MENU TUTUP

Polsek Teluk Meranti Lakukan Operasi Yustisi Protoko di Pasar Tradisional, Pelanggar Diberi Teguran

Ahad, 24 Januari 2021 | 12:18:54 WIB | Di Baca : 1229 Kali
Polsek Teluk Meranti Lakukan Operasi Yustisi Protoko di Pasar Tradisional, Pelanggar Diberi Teguran

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), Polsek Teluk Meranti melakukan operasi yustisi, Ahad (24/1/2021).

Operasi dilakukan oleh personel Polsek Teluk Meranti di pasar tradisional Jalan Lintas Timur, Kelurahan Teluk Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan personelnya adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan prokes.

"Tindakan yang dilakukan adalah mendata masyarakat yang tidak memakai masker. Masyarakat yang melanggar diberi teguran dan edukasi tentang pentingnya mematuhi prokes," kata Ipda Dymas.

Ia berharap, dengan gencarnya operasi ini diharapkan dapat membantu mempelopori memberikan dan mengajak masyarakat lainnnya untuk menerapkan protokol kesehatan. "Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," imbuhnya.

Tidak hanya itu, personel Polsek Teluk Meranti juga mengingatkan layanan publik, baik perkantoran maupun warung supaya menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.

"Imbauan ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19. Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktivitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat," ujarnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H