MENU TUTUP

Hindari Warga dari Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi

Sabtu, 23 Januari 2021 | 13:49:37 WIB | Di Baca : 1783 Kali
Hindari Warga dari Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor jajaran Pelalawan Polres Pelalawan gelar operasi yustisi. 

Operasi yustisi protokol kesehatan dilakukan oleh Bripka Saut N di Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (23/1/2021).

Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan warga melanggar protokol kesehatan akan dilakukan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH bahwa kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker. 

"Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun adalah langkah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap masyarakat mengerti dan paham akan pentingnya mencegah wabah Covid-19 ini. Terlebih lagi, pasien yang terpapar Covid-19 terus bertambah setiap harinya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

2

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

3

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

4

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

5

Tanaman Jagung Memasuki Fase Pemupukan, Polsek Kandis Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal