Dapat Izin dari Kepala Daerah dan Tim Gugus Tugas, Kadisdik Riau: SMA dan SMK Segera Terapkan Pembelajaran TMT
Seriau,- Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pembelajaran Tatap Muka Terbatas (TMT) dimasa pendemi covid bagi sekolah di Riau. Daerah yang sudah mendapat izin dari kepala daerah dan tim gugus tugas, diharapkan segara melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
" Saya tegaskan kalau sudah ada izin dari kepala deerah dan tim gugus tugas, hendaknya SMA dan SMK segara lakukan pembelajaran tatap muka terbatas dan ini sudah diatur dalam Surat Edarah (SE) yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau. Sekolah juga harus mempersiapkan protokol kesehatan sesuai dalam SK Bersama 4 Menteri," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Zul Ikram, Jumat (22/1) di Pekanbaru
Daerah yang sudah mendapat izin dari kepala daerah dan tim gugus tugas kabupaten/kota, kata Zul Ikram yakni Siak, Kuansing dan Kampar. Namun, sejauh ini informasi yang diterima, baru Siak dan Kuansing sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Sedangkan, sekolah di Kampar belum melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas." Mungkin sekolah sedang mempersiapkan kelengkapan protokol kesehatan. Ada juga sekolah yang sudah siap melaksanakan TMT. Tapi, Senin (25/1) tiga daerah ini sudah mendapat izin dari kepala daerah dan tim gugus tugas harus melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas," sebut Zul Ikram.
Selain sekolah mempersiapkan protokol kesehatan sesuai dengan SK Bersama 4 Menteri, Disdik Riau juga sudah mengeluarkan Pedoman Layanan Penyelenggaraan di Satuan Pendidikan Pada Masa Pandemi Covid Semeter Genap." Persiapan kita sudah matang. Semua sudah kita siapkan. Tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk tidak melaksanakan tatap muka terbatas jika sudah mendapat izin dari kepala daerah, tim gugus covid, kepala sekolah dan orangtua siswa," kata Zul Ikram. (zal)