MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Turunkan Personel Lakukan Operasi Yustisi

Kamis, 21 Januari 2021 | 14:09:41 WIB | Di Baca : 1365 Kali
Polsek Kuala Kampar Turunkan Personel Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar diturunkan untuk melaksanakan operasi yustisi, Kamis (21/1/2021).

Kegiatan dipimpin Ka SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama personel.

Bripka Ismed Mulyadi mengatakan, bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan," katanya.

Dalam operasi itu, petugas kepolisian masih menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Agar terhindar dari sanksi tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana