MENU TUTUP

Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Pelanggar Didata Polsek Teluk Meranti

Kamis, 21 Januari 2021 | 14:03:40 WIB | Di Baca : 1342 Kali
Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Pelanggar Didata Polsek Teluk Meranti

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), Polsek Teluk Meranti turunkan personel lakukan operasi yustisi. Operasi yustisi dilaksanakan di Kelurahan Teluk Meranti, Kamis (21/1/2021).

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan personelnya adalah untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Operasi ini menyasar masyarakat yang berada di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Teluk Meranti.

"Terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan dilakukan pendataan berupa identintas. Pelanggar juga diberi teguran serta edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan," jelas Kapolsek.

Ia berharap dengan gencarnya yustisi ini dapat membantu pemahaman kepada masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, Polsek Teluk Meranti juga mengingatkan layanan publik, baik perkantoran maupun warung supaya menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker.

"Kami dari Polsek Teluk Meranti yang merupakan jajaran Polres Pelalawan siap 24 jam mendampingi kegiatan operasi yustisi ini," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H