MENU TUTUP

Polisi: Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Tak Langgar Prokes

Selasa, 19 Januari 2021 | 05:41:40 WIB | Di Baca : 1533 Kali
Polisi: Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Tak Langgar Prokes

SeRiau - Polda Metro Jaya menyatakan acara pesta yang dihadiri sejumlah pesohor, mulai dari Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tak melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pesta tersebut digelar di sebuah rumah, kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Rabu (13/1). Raffi menjadi sorotan karena diduga melanggar protokol kesehatan di acara tersebut usai divaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo.

"Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Depok, Senin (18/1).

Yusri menyebut 18 orang yang menghadiri pesta tersebut juga wajib melakukan rapid tes antigen sebelum memasuki ruangan. Menurutnya, pesta tersebut juga digelar terbatas dan tak mengundang masyarakat luas.

"Sudah melihat langsung, itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri orang-orang terdekat. Semua sudah kita mintai keterangan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pesta yang digelar di sebuah rumah, kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Rabu (13/1).

Raffi yang hadir dalam acara itu setelah menjalani vaksinasi Covid-19 dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu, Raffi juga digugat ke Pengadilan Negeri Depok untuk menyampaikan permintaan maaf di tujuh stasiun televisi dan koran nasional. Gugatan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk. Rencananya, suami Nagita slavina itu dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 27 Januari. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau