MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Senin, 18 Januari 2021 | 14:57:47 WIB | Di Baca : 1364 Kali
Polsubsektor Pelalawan Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan imbau masyarakat patuhi protokol kesehatan (Prokes). Imbauan tersebut disampaikan melalui operasi yustisi yang dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan.

Operasi yustisi dilakukan oleh Bripka Heru, di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Senin (18/1/2021). Hal ini merupakan upaya aparat kepolisian dalam rangka mendisiplinkan masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker, bila ditemukan melanggar, akan kami lakukan teguran," ujar Bripka Heru.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19.

"Selama kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan, berjalan dengan lancar. Kita tidak hanya memberi imbauan, melainkan juga sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman