MENU TUTUP

Kapolsek Langgam Ungkap Kasus Pembunuhan Penemuan Mayat Dalam Parit Kebun Sawit

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:31:26 WIB | Di Baca : 1451 Kali
Kapolsek Langgam Ungkap Kasus Pembunuhan Penemuan Mayat Dalam Parit Kebun Sawit

SeRiau - Polsek Langgam amankan tersangka pelaku pembunuhan PH (18) laki-laki terhadap korban SAZ (25) laki-laki, Ahad (10/1/2021). Korban ditemukan dengan kondisi sudah tak bernyawa di dalam parit areal perkebunan milik Sudiman, Jalan Pemda Poros Kerinci-Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, 26 Desember 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah STrK MH bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka yakni PH. Pelaku PH  dijadikan tersangka usai dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yakni Dedek Suhendra Nasution (24) laki laki, buruh panen Medan, Salman (25) laki-laki buruh Imas, Nias, Putra (20) laki-laki buruh Imas, Nias, dan Safrizal, buruh panen Medan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban dijumpai di TKP pukul 22.00 WIB dalam keadaan terendam di dalam parit areal kebun sawit milik Sudiman dalam keadaan meninggal dunia, 26 Desember 2020.

Berdasarkan keterangan saksi, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Jumat (8/1) sekira pukul 12.00 WIB.

Pelaku diketahui sedang berada di Bukit Gabungan, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara. Tim gabungan langsung berangkat menuju ke tempat tersangka Sabtu tanggal 9 Januari 2021 pukul 15.00 WIB.

Sampai di Desa Bukit Gabungan kemudian tim menuju tempat persembunyian tersangka. Kemudian pasa Ahad (10/1) Januari 2021 sekira  pukul 06.30 WIB tim melakukan penangkapan terhadap PH yang merupakan tersangka pembunuhan atas korban SAZ.

Bedasarkan keterangan yang diterima, pelaku membenarkan bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban SAZ. Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dibawa ke Mapolres Pelalawan.

Selama proses penyelidikan tersebut situasi aman terkendali. Tindakan yang dilakukan adalah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta saksi-saksi untuk melengkapi hasil penyelidikan. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

3

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

4

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

5

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan