Disiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, Polsek Kuala Kampar dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi
SeRiau - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar bersama Satpol PP melaksanakan operasi yustisi Covid-19.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kuala Kampar Bripka Ismardi bersama personel dan 2 dua orang Satpol PP di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar, Rabu (13/1/2021).
"Dalam giat ini personel yang turun menegakan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 21 September 2020," ujar Bripka Ismardi.
Dalam operasi itu, petugas masih menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Pelanggar pun diberikan teguran sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Dikatakannya, tujuan dari operasi yustisi ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat Kuala Kampar agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol keaehatan dan terhindar dari Covid-19," pungkasnya. (**H)