MENU TUTUP

Lindungi Warga dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencarkan Operasi Yustisi

Senin, 11 Januari 2021 | 15:49:21 WIB | Di Baca : 1345 Kali
Lindungi Warga dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencarkan Operasi Yustisi

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan secara rutin menggelar operasi yustisi.

Operasi yustisi dilakukan oleh Bripka Saut N dan Satpol PP di Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan. Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

"Bila ada masyarakat yang ditemukan tim melanggar protokol kesehatan akan dilakukan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Bripka Saut, Senin (11/1/2021).

Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya polisi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini.

"Apalagi pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah. Satu-satu cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan," cakap Ipda Zulmaheri. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile