MENU TUTUP

Lindungi Warga dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencarkan Operasi Yustisi

Senin, 11 Januari 2021 | 15:49:21 WIB | Di Baca : 1676 Kali
Lindungi Warga dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Gencarkan Operasi Yustisi

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan secara rutin menggelar operasi yustisi.

Operasi yustisi dilakukan oleh Bripka Saut N dan Satpol PP di Desa Lalang Kabung, Kabupaten Pelalawan. Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. 

"Bila ada masyarakat yang ditemukan tim melanggar protokol kesehatan akan dilakukan teguran ataupun sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Bripka Saut, Senin (11/1/2021).

Sementara itu Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya polisi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini.

"Apalagi pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah. Satu-satu cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan," cakap Ipda Zulmaheri. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

2

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

3

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

4

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

5

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif