MENU TUTUP

Disiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Pusat Keramaian

Sabtu, 09 Januari 2021 | 14:48:58 WIB | Di Baca : 1667 Kali
Disiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Pusat Keramaian

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Sabtu (9/1/2021).

Dalam giat ini, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab kegiatan mengatakan, operasi dilakukan oleh Kanit Provos Polsek Pangkalan Kuras Aiptu HI Tarigan bersama personel.

"Ini bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan," kata Kapolsek.

Operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19. "Ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat sanksi bagi pelanggar," ungkapnya.

Ia berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

2

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

3

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

4

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

5

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif