MENU TUTUP

Disiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi

Sabtu, 09 Januari 2021 | 13:59:23 WIB | Di Baca : 1513 Kali
Disiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, Sabtu (9/1/2021).

Operasi yustisi dilaksanakan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan teguran.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 meningkat.

"Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.

Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile