Disiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, Polsubsektor Pelalawan Gelar Operasi Yustisi
SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, Sabtu (9/1/2021).
Operasi yustisi dilaksanakan di wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
"Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan teguran.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah upaya untuk menekan tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 meningkat.
"Sejauh ini kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.
Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. (**H)