MENU TUTUP

Pahmijan Jabat Plt Ketua PGRI Kota Pekanbaru, Sarifuddin: Empat PGRI Kabupaten/Kota Dijabat Pelaksana Tugas (Plt)

Rabu, 06 Januari 2021 | 20:20:03 WIB | Di Baca : 2741 Kali
Pahmijan Jabat Plt Ketua PGRI Kota Pekanbaru, Sarifuddin: Empat PGRI Kabupaten/Kota Dijabat Pelaksana Tugas (Plt)

 

Seriau,- Wakil Ketua PGRI Provinsi Riau Drs.H.Pahmijan. MPd ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) PGRI Pekanbaru. Penunjukan SK Plt PGRI Pekanbaru diserahkan langsung oleh Sekretaris Umum PGRI Provinsi Riau, Drs.H Sarifuddin. MPd, Rabu (6/1) sore di Gedung PGRI Provinsi Riau disaksikan oleh Ketua PGRI Riau Dr. Syafii

" Alhamdulillah, saya ditunjuk sebagai Plt Ketua PGRI Pekanbaru. Tugas sebagai Plt PGRI Kota Pekanbaru ini akan saya jalan sebaik baiknya," kata Pahmijan, Rabu (6/1) di Pekanbaru

Pahmijan yang juga Kabid SMK Disdik Riau mengatakan tugas utama sebagai Plt bagaimana bisa melaksanakan Konferensi PGRI Kota Pekanbaru paling lambat 3 bulan sejak SK Plt PGRI Kota Pekanbaru diserahkan. Sebagai Plt, dirinya siap menjalankan apa yang menjadi tugas dalam menyukseskan pelaksanaan Konferensi PGRI Kota Pekanbaru." Kita siap berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menyukseskan  pelaksana Konferensi PGRI Kota Pekanbaru. Sebagai langkah awal, kita lakukan rapat bersama, Kamis ( 7/1) dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, MKKS SMA/SMK dan SMP Kota Pekanbaru serta K3S SD Kota Pekanbaru," kata Pahmijan.

Sementara Sekretaris Umum PGRI Provinsi Riau H. Sarifuddin. MPd menjelaskan, daerah diharuskan untuk melaksanakan Konferensi PGRI kabupaten/kota 6 bulan sesudah Konferensi PGRI Provinsi dilaksanakan. Konferensi PGRI provinsi sudah dilaksanakan Desember 2019, maka 6 bulan sesudah Konferensi PGRI provinsi, maka PGRI kabupaten/kota harus melaksanakan Konferensi."Jadi batas waktu yang diberikan PGRI Provinsi hingga Juli 2020. Tapi karena situasi pandemi Covid, diperpanjang hingga Desember 2020. Namun, dari 12 PGRI kabupaten/kota, hanya 8 PGRI kabupaten/kota melaksanakan Konferensi PGRI. Sedangkan 4 PGRI kabupaten/kota hingga 31 Desember 2020 belum juga melaksanakan Konferensi, maka akan diambil alih oleh PGRI Provinsi Riau," kata Sarifuddin, Rabu (6/1) di Pekanbaru.

Dijelaskan Sarifuddin, bagi daerah yang belum melaksanakan Konferensi PGRI kabupaten kota akan dijabat oleh Plt hingga dipilihnya ketua PGRI defenitif." Jadi ketua dan pengurus sebelum lainnya kita demisionerkan jelang dipilihnya ketua PGRI defenitif," katanya lagi

Empat PGRI kabupaten/kota yang dijabat oleh Plt yakni PGRI Kota Pekanbaru Pltnya Drs.H Pahmijan. MPd, PGRI Kuansing Plt Hasan Basri, PGRI Bengkalis Plt-nya Eko Wibowo dan PGRI Siak Plt- nya Dr. Neneng Suryani. MPd." Saya berharap Plt ini bisa menjalan tugas dengan baik sehingga dalam waktu 3 bulan Konferensi PGRI masing masing daerah tersebut bisa dilaksanakan," harap Sarifuddin. (zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

3

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

4

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

5

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga