MENU TUTUP

Ketua MUI Sebut Pemeriksaan Vaksin Sinovac Telah Tuntas

Selasa, 05 Januari 2021 | 19:13:15 WIB | Di Baca : 1507 Kali
Ketua MUI Sebut Pemeriksaan Vaksin Sinovac Telah Tuntas

SeRiau - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh menyatakan para auditor halal MUI telah tuntas melaksanakan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac asal China. Audit lapangan ini dilakukan hingga ke Beijing, China.

"Alhamdulillah, hari ini, Selasa (5/1) tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac, mulai darii perusahaan Sinovac di Beijing dan yang terakhir, di Biofarma Bandung. Pelaksanaan audit lapangan dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi dan tim, berakhir pukul 15.45 WIBI," kata Niam dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/1).

Selain itu, dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor guna menuntaskan kajian, juga sudah diterima hari ini dari Sinovac. Dokumen tersebut diterima sekitar pukul 14.30 WIB via surat elektronik.

"Dalam kesempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam sidang Komisi Fatwa," ujarnya.

Setelah itu, Niam melanjutkan, Komisi Fatwa MUI akan melaksanakan sidang pleno komisi untuk membahas aspek syar'i setelah menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dengan tim auditor. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati menuturkan masih ada sedikit informasi yang harus disampaikan oleh produsen vaksin Sinovac dari China. (**H)


Sumber: REPUBLIKA.CO.ID


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir