MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan dan Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi

Selasa, 05 Januari 2021 | 13:42:22 WIB | Di Baca : 1578 Kali
Polsubsektor Pelalawan dan Satpol PP Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Personel Polsubsektor Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan dilakukan bersama tim yustisi dari Satpol PP Pelalawan, Selasa (5/1/2021).

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pelalawan Bripka Boy AK di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Operasi yustisi ini rutin dilakukan sebagai upaya Polri meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, operasi yustisi dilakukan sesuai aturan pemerintah. "Bila kedapatan yang tidak memakai masker atau melanggar, kita berikan sanksi," ujarnya.

Tim yustisi menindak masyarakat yang tidak mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan usai beraktivitas.

"Selama operasi yustisi penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan bersama Satpol PP berjalan dengan lancar," kata Ipda Zulmaheri.

Kapolsek berharap masyarakat mematuhi arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak terpapar oleh Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

5

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium