MENU TUTUP

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Selasa, 05 Januari 2021 | 12:29:26 WIB | Di Baca : 1757 Kali
Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

SeRiau - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang menggelar operasi yustisi. Kegiatan dilakukan di pasar tradisional, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Selasa (5/1/2021).

Giat kali ini dipimpin oleh Wakapolsek Bandar Sei Kijang Iptu Naflizon bersama personel.

"Pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Perbup ini untuk memberi efek jera agar masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan," ujar Iptu Naflizon.

Dijelaskannya, selain memberikan teguran terhadap pelanggar, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang berbelanja maupun penjual di pasar agar menerapkan protokol kesehatan. Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Diharapkan, dengan menerapkan protokol masyarakat dapat terhindar dari wabah Covid-19," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

5

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium