MENU TUTUP

Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Senin, 04 Januari 2021 | 13:50:48 WIB | Di Baca : 1845 Kali
Cegah Covid-19, Polsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

SeRiau - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, personel Polsek Kuala Kampar intensifkan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SPK Polsek Kuala Kampar Bripka Ismed Mulyadi bersama personel. Sosialisasi dilakukan di Pasar Kelurahan Teluk Dalam.

Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian mengatakan, kegiatan ini tentang aturan di masa pandemi Covid-19. Yaitu Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tanggal 23 September 2020.

"Dalam aturan ini berisi tentang aturan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," kata Iptu Hanova.

Ia menegaskan, apabila ditemukan masyarakat melanggar protokol kesehatan tersebut, maka akan dijatuhi hukuman dan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Imbauan ini disampaikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan lebih disiplin lagi memakai masker  guna mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

5

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium