MENU TUTUP

Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan, Polsubsektor Pelalawan Gencarkan Operasi Yustisi

Ahad, 03 Januari 2021 | 13:35:07 WIB | Di Baca : 1782 Kali
Disiplinkan Penerapan Protokol Kesehatan, Polsubsektor Pelalawan Gencarkan Operasi Yustisi

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Ahad (3/1/2021). Operasi yustisi ini dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. 

"Sasaran operasi yustisi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar akan kami berikan teguran," ujar Bripka Heru personel Polsubsektor Pelalawan selaku pelaksana kegiatan.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 meningkat.

"Dalam operasi ini, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tambahnya.

Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

5

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium