MENU TUTUP

Lindungi Masyarakat Dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Rabu, 30 Desember 2020 | 14:23:05 WIB | Di Baca : 1434 Kali
Lindungi Masyarakat Dari Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

SeRiau - Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan secara rutin menggelar operasi yustisi. Operasi yustisi dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Rabu (30/12/2020).

Kegiatan dilakukan oleh Bripka Saut N personel Polsubsektor Pelalawan. Ia mengimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya polisi meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker di saat pandemi saat ini ini.

"Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker akan diberikan teguran hingga sanksi oleh petugas. Hal itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," katanya.

Dikatakannya, pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini masih bertambah. "Satu-satunya cara saat ini agar kita tidak terpapar dari virus corona adalah dengan menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024