MENU TUTUP

Jelang Pergantian Tahun, Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Maklumat Kapolri

Sabtu, 26 Desember 2020 | 14:59:13 WIB | Di Baca : 1863 Kali
Jelang Pergantian Tahun, Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Maklumat Kapolri

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung sampaikan Maklumat Kapolri bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru. Imbauan itu disampaikan kepada masyarakat Pangkalan Lesung untuk tidak melakukan perayaan yang mengumpulkan orang banyak saat tahun baru 2021 mendatang.

"Masyarakat diminta untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan mengadakan kerumunan pesta, konvoi dan pesta kembang api," ujar Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin.

Imbauan ini dilaksanakan oleh Kanit Provost Bripka Indra bersama personel di Jalan Libtas Timur, Kelurahan Pangkalan Lesung, Sabtu (26/12/2020). 

Dijelaskan AKP Nazaruddin, larangan itu disampaikan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19 khususnya di wilayah Pangkalan Lesung.

"Warga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

5

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium