MENU TUTUP

Jelang Pergantian Tahun, Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Maklumat Kapolri

Sabtu, 26 Desember 2020 | 14:59:13 WIB | Di Baca : 1583 Kali
Jelang Pergantian Tahun, Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Maklumat Kapolri

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung sampaikan Maklumat Kapolri bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru. Imbauan itu disampaikan kepada masyarakat Pangkalan Lesung untuk tidak melakukan perayaan yang mengumpulkan orang banyak saat tahun baru 2021 mendatang.

"Masyarakat diminta untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan mengadakan kerumunan pesta, konvoi dan pesta kembang api," ujar Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin.

Imbauan ini dilaksanakan oleh Kanit Provost Bripka Indra bersama personel di Jalan Libtas Timur, Kelurahan Pangkalan Lesung, Sabtu (26/12/2020). 

Dijelaskan AKP Nazaruddin, larangan itu disampaikan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19 khususnya di wilayah Pangkalan Lesung.

"Warga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir