MENU TUTUP

Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi

Rabu, 23 Desember 2020 | 15:33:14 WIB | Di Baca : 1284 Kali
Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras gelar operasi yustisi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Pangkalan Kuras, Rabu (23/12/2020) .

Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli bersama personel dan Satpol PP. Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini. "Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, maka kita melakukan operasi yustisi," katanya.

Selain menyasar masyarakat, petugas juga meminta kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap menyediakan sarana protokol kesehatan. "Menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk dan memberi jarak kursi tempat duduk serta mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker," ungkapnya.

Kapolsek berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile