MENU TUTUP

Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi

Rabu, 23 Desember 2020 | 15:33:14 WIB | Di Baca : 1689 Kali
Hindari Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras gelar operasi yustisi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Pangkalan Kuras, Rabu (23/12/2020) .

Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli bersama personel dan Satpol PP. Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini. "Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, maka kita melakukan operasi yustisi," katanya.

Selain menyasar masyarakat, petugas juga meminta kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap menyediakan sarana protokol kesehatan. "Menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk dan memberi jarak kursi tempat duduk serta mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker," ungkapnya.

Kapolsek berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

5

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium