MENU TUTUP

Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutinkan Operasi Yustisi

Rabu, 23 Desember 2020 | 15:22:09 WIB | Di Baca : 1194 Kali
Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutinkan Operasi Yustisi

SeRiau - Meminimalisir penyebaran Covid-19 di daerah Pelalawan, Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Rabu (23/12/2020). Kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Aiptu M Pane di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir," katanya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan operasi yustisi yang dilaksanakan personelnya berjalan dengan lancar. 

Ia menegaskan, bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sesuai Perda yang telah ditetapkan. 

"Kita berharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024