MENU TUTUP

Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutinkan Operasi Yustisi

Rabu, 23 Desember 2020 | 15:22:09 WIB | Di Baca : 1465 Kali
Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Rutinkan Operasi Yustisi

SeRiau - Meminimalisir penyebaran Covid-19 di daerah Pelalawan, Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Rabu (23/12/2020). Kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Operasi yustisi ini dilaksanakan oleh Aiptu M Pane di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir," katanya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan operasi yustisi yang dilaksanakan personelnya berjalan dengan lancar. 

Ia menegaskan, bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sesuai Perda yang telah ditetapkan. 

"Kita berharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

5

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium