MENU TUTUP

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi Dialogis

Senin, 21 Desember 2020 | 11:18:25 WIB | Di Baca : 1170 Kali
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kerinci Lakukan Operasi Yustisi Dialogis

SeRiau - Polsek Pangkalan Kerinci lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh empat personel Polsek Pangkalan Kerinci di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (20/12/2020).

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Pelalawan.

"Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek.

Pada operasi yustisi ini, pihaknya juga menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Masyarakat yang melanggar dapat disanksi pidana atau sanksi administratif.

Agar terhindar dari sanksi itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat diimbau agar mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalur usai beraktivitas," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid