MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan

Ahad, 20 Desember 2020 | 11:25:57 WIB | Di Baca : 1341 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Kali ini, operasi yustisi dilakukan pada Sabtu (19/12) malam, dengan menyasar pusat perbelanjaan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan operasi yustisi itu oleh personel Polsek Pangkalan Kuras. Personel melakukan operasi di swalayan maupun mini market, toserba, yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19," kata Kompol Ahmad.

Selain itu, operasi yustisi ini juga ditujukan kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap mematuhi protokol kesehatan. "Pemilik usaha kita minta untuk menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk, memberi jarak kursi tempat duduk dan mewajibkan pengunjung yang masuk menggunakan masker," terangnya.

"Kami berharap dengan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutupnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

3

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

4

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai

5

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda