MENU TUTUP

Agar Terbebas dari Covid-19, Polsek Kerumutan Lakukan Operasi Yustisi

Kamis, 17 Desember 2020 | 14:16:57 WIB | Di Baca : 1195 Kali
Agar Terbebas dari Covid-19, Polsek Kerumutan Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Polsek Kerumutan gelar kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan, Kamis (17/12/2020). Operasi Kali ini dilaksanakan di toko swalayan, mini market, Lingkungan IV Bukit Garam, Kelurahan Kerumutan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kerumutan Aipda Abel Tarigan bersama personil dan Babinsa Koramil 15 KK.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH mengatakan bahwa pihaknya melakukan operasi yustisi adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Kita imbau masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19," katanya.

Dalam pelaksanaan operasi itu, pihaknya merujuk pada Peraturan Gubernur Riau Nomor 55 tahun 2020 serta Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020, tanggal 21 September 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

Ia menegaskan, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan disanksi sesuai yang telah ditetapkan aturan tersebut. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H