MENU TUTUP

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Rutin Gelar Operasi Yustisi

Selasa, 15 Desember 2020 | 16:03:42 WIB | Di Baca : 1269 Kali
Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kerumutan Rutin Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Polsek Kerumutan Resort Pelalawan secara rutin menggelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan. Operasi yustisi ini dilakukan di Kelurahan Kerumutan, Selasa (15/12/2020).

Dalam operasi itu, petugas kepolisian menyasar masyarakat yang berada tempat keramaian dan bahkan warung kopi yang dianggap ramai pengunjung.

Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH menjelaskan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker. Tujuannya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

"Dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang digelar secara terpadu kita harapkan mampu menghentikan pandemi Covid-19 di wilayah kita," ungkap Kapolsek.

Dikatakannya, operasi tersebut adalah upaya untuk mendukung pemerintah dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk diketahui Kabupaten Pelalawan sendiri masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pasien positif Covid-19 di Provinsi Riau. Maka untuk itu, Polsek Kerumutan tak akan bosan mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana