MENU TUTUP

Cegah Covid-19 Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Malam Hari

Senin, 14 Desember 2020 | 16:09:09 WIB | Di Baca : 1893 Kali
Cegah Covid-19 Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Malam Hari

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras gelar operasi yustisi protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Pangkalan Kuras, Ahad (13/12/2020) malam.

Pelaksanaan operasi yustisi dipimpin oleh Panit I Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli bersama personel. Dalam operasi itu, petugas menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini. "Untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, maka kita melakukan operasi yustisi," katanya.

Selain menyasar masyarakat, petugas juga meminta kepada pemilik usaha yang mengumpulkan orang banyak agar tetap menyediakan sarana protokol kesehatan. "Menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk dan memberi jarak kursi tempat duduk serta mewajibkan pengunjung yang masuk agar menggunakan masker," ungkapnya.

Kapolsek berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024