MENU TUTUP

Kapolsubsektor Pelalawan Bersama Upika Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada

Selasa, 08 Desember 2020 | 15:58:20 WIB | Di Baca : 1410 Kali
Kapolsubsektor Pelalawan Bersama Upika Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pilkada

SeRiau - Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH bersama Camat Pelalawan Tengku Sakirmadan, Sekcam Pelalawan Ibrar SH dan anggota Koramil Bunut melaksanakan penerangan keliling, Selasa (8/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut Kasubsektor Pelalawan mengimbau masyarakat di Kecamatan Pelalawan agar menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pelalawan pada tanggal Rabu (9/12). "Hal ini diharapkan agar masyarakat dengan sadar sendiri memilih calon bupati dan wakil bupati tanpa bujukan, paksaan dan rayuan pihak manapun, serta menolak politik uang," kata Ipda Zulmaheri.

Selain itu, Kasubsektor Pelalawan juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu sara dan ujaran kebencian. "Walaupun berbeda dalam pilihan, kita harus senantiasa menghindari konflik, menjaga persatuan dan kesatuan antar kita, guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kecamatan Pelalawan," terangnya.

Dalam pelaksanaan Pilkada nanti masyarakat tidak perlu khawatir untuk menyalurkan hak suaranya. Menurutnya, akan diberlakukan 12 hal baru di TPS pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti.

Di TPS, ada 12 prosedur yang harus ditaati pemilih nantinya. Berikut prosedur baru yang harus ditaati pemilih:

1. Baik petugas di TPS maupun para pemilih wajib menggunakan masker
2. Menjaga jarak minimal 1 meter
3. Mencuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos
4. Para pemilih akan diukur suhu tubuhnya dengan thermo gun
5. Petugas nantinya akan membagikan sarung tangan sekali pakai untuk para pemilih
6. Tinta pemilu tidak lagi dicelupkan, tetapi menggunakan tinta tetes
7. Daftar pemilih maksimal 500 pemilih untuk tiap TPS
8. KPPS akan dilengkapi dengan APD
9. Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam format C pemberitahuan (model C6 Pemberitahuan) akan dicantumkan jam kehadiran pemilih
10. Para pemilih akan diatur kedatangannya ke TPS secara berkala
11. Penyemprotan disenfektan secara berkala dilakukan di TPS
12. Disediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu di atas 37,3 derajat celcius

"Kami Polri bersama dengan TNI dan Pemerintah Kecamatan Pelalawan menjamin pelaksanaan pemungutan suara berjalan kondusif, sehat dan mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

3

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

4

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

5

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga