MENU TUTUP

Polsek Teluk Meranti Periksa Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kampanye

Rabu, 02 Desember 2020 | 13:21:12 WIB | Di Baca : 1165 Kali
Polsek Teluk Meranti Periksa Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kampanye

SeRiau - Personel Polsek Teluk Meranti lakukan pemeriksaan terhadap tempat kampanye salah satu pasangan calon bupati Pelalawan yang dilaksanakan di Kelurahan Teluk Meranti Rabu, (2/12/2020).

Pemeriksaan tempat kampanye itu dilakukan oleh Piket Yanmas Polsek Teluk Meranti Bripka Denny Navendra. "Sebelum pelaksanaan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Pelalawan dimulai, kita melakukan pemeriksaan terkait dengan kesiapan penerapan protokol kesehatan di tempat kampanye," ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2020. Peraturan itu terkait dengan pelaksanaan Pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Tujuan kita adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan tahapan pemilu di masa pandemi Covid-19 ini," katanya.
Tuturnya.

Menurutnya, dengan penerapan dan protokol kesehatan yang ketat di tempat tersebut, dapat menghindari terjadinya klaster Pilkada dalam penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya memastikan apakah lokasi yang dijadikan tempat kampanye tersebut sesuai protokol kesehatan atau tidak. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H