MENU TUTUP

Antisipasi Politik Uang di Pilkada Serentak, Polsek Kuala Kampar Lakukan Sosialisasi

Selasa, 01 Desember 2020 | 13:29:11 WIB | Di Baca : 1486 Kali
Antisipasi Politik Uang di Pilkada Serentak, Polsek Kuala Kampar Lakukan Sosialisasi

SeRiau - Mengantisipasi adanya money politic atau politik uang pada Pilkada di Kabupaten Pelalawan tahun 2020, Polsek Kuala Kampar sosialisasikan kepada masyarakat untuk menolak politik uang.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Intelkam Polsek Kuala Kampar Bripka Ismardi bersama personel yang dilaksanakan di loket penumpang Kapal Speed, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten, Selasa (1/12/2020).

Bripka Ismardi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi masyarakat tidak tergiur dan terlibat politik uang. "Hal itu sesuai dengan Pasal 187 huruf A Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilu kepala daerah terhadap pemberi dan penerima dapat dipidana dengan ancaman paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda Rp200 juta sampai dengan Rp1 miliar," terangnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar jangan sampai terlibat dengan politik uang. "Dan kegiatan ini tetap dilaksanakan oleh Polsek Kuala Kampar sampai dengan menjelang Pilkada nantinya tanggal 9 Desember 2020," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI