MENU TUTUP

Antisipasi Politik Uang di Pilkada Serentak, Polsek Kuala Kampar Lakukan Sosialisasi

Selasa, 01 Desember 2020 | 13:29:11 WIB | Di Baca : 1182 Kali
Antisipasi Politik Uang di Pilkada Serentak, Polsek Kuala Kampar Lakukan Sosialisasi

SeRiau - Mengantisipasi adanya money politic atau politik uang pada Pilkada di Kabupaten Pelalawan tahun 2020, Polsek Kuala Kampar sosialisasikan kepada masyarakat untuk menolak politik uang.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Intelkam Polsek Kuala Kampar Bripka Ismardi bersama personel yang dilaksanakan di loket penumpang Kapal Speed, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten, Selasa (1/12/2020).

Bripka Ismardi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi masyarakat tidak tergiur dan terlibat politik uang. "Hal itu sesuai dengan Pasal 187 huruf A Undang Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilu kepala daerah terhadap pemberi dan penerima dapat dipidana dengan ancaman paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda Rp200 juta sampai dengan Rp1 miliar," terangnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar jangan sampai terlibat dengan politik uang. "Dan kegiatan ini tetap dilaksanakan oleh Polsek Kuala Kampar sampai dengan menjelang Pilkada nantinya tanggal 9 Desember 2020," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

2

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

3

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau

4

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik

5

Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau dan Bank BJB Gelar Buka Bersama