MENU TUTUP

Dsiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

Senin, 30 November 2020 | 14:46:24 WIB | Di Baca : 1675 Kali
Dsiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras lakukan operasi yustisi untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Operaai yustisi dilakukan oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen bersama personel. Kali ini personel yang turun lakukan yustisi pada Mingggu (29/11/2020) malam.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dan pemberi arahan dalam pelaksanaan operasi yustisi menyampaikan, kegiatan itu dilakukan untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini.

"Operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19," kata Kompol Ahmad.

Selain itu operasi yustisi ini juga ditujukan kepada pemilik usaha agar juga mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat pencuci tangan di depan pintu masuk, memberi jarak kursi tempat duduk dan mewajibkan pengunjung yang masuk menggunakan masker.

"Kita mengimbau masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan," sebutnya.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras latuh terhadap protokol kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI