MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasikan Larangan Pungli

Rabu, 25 November 2020 | 14:37:15 WIB | Di Baca : 1591 Kali
Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasikan Larangan Pungli

SeRiau - Untuk memberantas pungutan liar (pungli) di tengah-tengah masyarakat, personel Polsek Pangkalan Kerinci sosialisasikan larangan pungli.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Ipda Nurhakim H bersama regu UKL ll Polsek Pangkalan Kerinci, Rabu (25/11/2020). Dalam sosialisasi itu, polisi menyampaikan edukasi kepada karyawan Bank Riau Kepri serta masyarakat yang berkunjung untuk mengerti dan paham tentang pungli. 

"Kita menyampaikan tentang pungli, apa dampak pungli serta sanksi bagi pelaku pungli," kata Ipda Nurhakim.

Pihaknya juga meminta kepada karyawan serta masyarakat apabika terjadi atau mengalami pungli untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Hal ini supaya dapat ditindaklanjuti oleh aparat hukum.

Dikatakannya, pungli tersebut ada hukumannya. "Oleh karena itu, masyarakat harus memahami apa itu pungli serta sanksi pidana bagi masyarakat yang melakukan tindakan pungli tersebut agar bisa menghindarinya," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI