MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasikan Larangan Pungli

Rabu, 25 November 2020 | 14:37:15 WIB | Di Baca : 1303 Kali
Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasikan Larangan Pungli

SeRiau - Untuk memberantas pungutan liar (pungli) di tengah-tengah masyarakat, personel Polsek Pangkalan Kerinci sosialisasikan larangan pungli.

Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Ipda Nurhakim H bersama regu UKL ll Polsek Pangkalan Kerinci, Rabu (25/11/2020). Dalam sosialisasi itu, polisi menyampaikan edukasi kepada karyawan Bank Riau Kepri serta masyarakat yang berkunjung untuk mengerti dan paham tentang pungli. 

"Kita menyampaikan tentang pungli, apa dampak pungli serta sanksi bagi pelaku pungli," kata Ipda Nurhakim.

Pihaknya juga meminta kepada karyawan serta masyarakat apabika terjadi atau mengalami pungli untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Hal ini supaya dapat ditindaklanjuti oleh aparat hukum.

Dikatakannya, pungli tersebut ada hukumannya. "Oleh karena itu, masyarakat harus memahami apa itu pungli serta sanksi pidana bagi masyarakat yang melakukan tindakan pungli tersebut agar bisa menghindarinya," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman