MENU TUTUP

Sekolah dan Protokol Kesehatan dalam Masa Pandemi Covid 19

Rabu, 25 November 2020 | 08:21:27 WIB | Di Baca : 1805 Kali
Sekolah dan Protokol Kesehatan dalam Masa Pandemi Covid 19

 

Seriau,- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan akan membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah pada awal 2021 dengan keputusan bersama 4 kementerian. Pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih jauh tentang pembukaan sekolah tersebut kepada pemerintahan daerah dengan mempertimbangkan zona dan kesiapan sekolah. Jika sekolah dibuka pada daerah tertentu telah siap atau berzona hijau, maka perlu juga memberikan antisipasi agar penularan covid 19 dapat dicegah. Untuk itu, pemerintah dan sekolah harus menyusun protokol kesehatan yang akan diterapkan di setiap sekolah.

Dalam Classroom precautions during Covid 19, Unicef memberikan beberapa pedoman tentang pelaksanaan pembelajaran di sekolah selama pendemi agar pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan penularan Covid 19 dapat dicegah. Memberikan aturan dalam pelaksanaan jaga jarak (physical distancing). Memberikan jarak 1 meter pada setiap individu yang hadir disekolah, memberikan jarak 1 meter dalam setiap meja yang digunakan siswa; membatasi aktivitas siswa didalam kelas seperti siswa tidak diperbolehkan melakukan perpindahan posisi dan gurulah yang melakukan perpindahan kelas disaat pergantian materi; memvariasikan waktu mulai dan akhir masuk sekolah agar tidak terjadi penumpukan siswa dan guru, pertimbangkan untuk menambah guru jika memungkinkan agar siswa perkelas lebih sedikit, dianjurkan untuk tidak berkerumun disaat penjemputan pulang sekolah dan hindari penjemputan oleh orang yang lebih tua seperti nenek atau kakek, waktu penjemputan siswa bisa divariasikan, gunakan rambu-rambu seperti pita warna, pembatas dan sebagainya dipintu masuk sekolah sehingga siswa berjalan melakukan sesuatu sesuai dengan rambu yang ada, ruangan sebaiknya memiliki ventilasi yang lebih banyak dari sebelumnya, anjurkan kepada siswa untuk tidak berkerumun dalam kelompok yang besar ketika berada ditaman atau tempat istirahat. Sangat penting untuk memberitahuan siswa agar secara disiplin mematuhi aturan yang telah dibuat sekolah dan sangat membantu jika sekolah juga membuat daftar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. 

Sekolah membuat aturan bagaimana siswa saling menyapa, bagaimana meja diatur, dan bagaimana aturan disaat jam istirahat. Bagaimana dalam hal kesehatan dan kebersihan tangan. Guru memberikan aturan bagaimana siswa dapat mengerti tentang menjaga penularan covid 19 agar tidak menular diantara mereka. Ajarkan siswa tentang langkah- langkah dalam membersihkan tangan mereka. Pertama basahi tangan dengan air yang mengalir; basuh dengan sabun diseluruh bagian telapak tangan, disela jari dan lakukan setidaknya 20 detik; bilas dengan air bersih yang mengalir; keringkan dengan kain yang bersih atau handuk sekali pakai; atau bisa juga dibersihkan dengan cairan pembunuh kuman yang mengandung 60% alkohol. Agar kegiatan membersihkan tangan ini menyenangkan bagi siswa di sekolah dasar sebaiknya dilakukan dengan menciptakan lagu tentang kebersihan tangan dan dinyanyikan secara bersama, membuat poster tentang kebersihan kelas, tetapkan ritual dalam membersihkan tangan seperti dipagi hari, sesudah makan siang dan akan mengakhiri jam pelajaran; guru dapat memperagakan bagaimana cara membersihkan tangan. Pemakaian masker di sekolah, maka pihak sekolah memastikan bahwa setiap siswa memakai masker sesuai anjuran pemerintah atau dari pihak kesehatan. Menggunakan masker yang tepat dan memberikan edukasi kepada siswa bagaimana cara aman memakai masker dan menghindari masker tersebut terkontaminasi disaat berada diruangan kelas maupun disaat jam istirahat. Siswa juga diberikan pembelajaran tentag menyimpan masker yang benar. Jika di sekolah tersebut mendapati anak yang mengalami disabilitas seperti mengalami gangguan pendengaran atau bicara siswa tersebut tersebut dapat menggunakan masker transparan agar gertak bibir dapat dilihat, atau bisa juga dengan menggunakan pelindung wajah (face shield). Membersihkan lingkungan Sekolah dengan Disinfektan Kelas perlu dibersihkan dengan disinfektan seperti pada benda-benda yang sering disentuh oleh siswa maupun guru seperti permukaan meja, kursi, pintu, keyboard komputer, alat peraga pembelajaran, ponsel, mainan dan apa saja yang dianggap sering disentuh guru dan siswa dalam proses pembelajaran.

Guru dan staf disekolah perlu memahami tentang gejala-gejala Covid 19 itu sendiri. Pemerintah dapat memberikan seminar sehari kepada guru dan staff sekolah tentang Covid 19. Dengan memahami covid 19, gejala-gejala dan cara penanganan tahap awal diharapkan penularan dapat dicegah sedini mungkin. Sekolah dapat membuat poster tentang covid 19, tentang gejaranya dan penanganan pencegahan penularannya di sekolah. Terakhir adalah kerjasama antara pemerintah, sekolah dan orang tua sangat dibutuhkan dalam proses kembalinya pembelajaran tatap muka di sekolah. Pemerintah dapat memberikan kebijakan secara makro tentang penyiapan sekolah dan kelas yang memiliki standar protokol kesehatan. Pemerintah dapat membuat sekat-sekat pada setiap bangku yang digunakan siswa. Pihak sekolah diharapkan mampu secara disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tidak melewati satupun dari tahap-tahap protokol kesehatan dengan alasan apapun. Dan orang tua dapat berpartisipasi dengan mempersiapkan anak- anaknya dengan alat-alat pelindung diri seperti masker, membekali anak dengan semprotan cairan disenfektan meskipun sekolah telah menyiapkannya. 

Orangtua harus patuh dalam jadwal pengantaran dan penjemputan anak agar penumpukan tidak terjadi.
Protokol kesehatan di sekolah harus setiap saat dikampanyekan agar kedisiplinan melakukan protokol kesehatan tidak hanya berjalan pada masa-masa awal saja. Pemerintah perlu terus mengingatkan kepada pihak sekolah tentang protokol kesehatan. Sekolah terus mengingatkan kepada siswa dan orang tua tentang protokol kesehatan.***

Penulis: Hendri Marhadi
Dosen FKIP Unri. Kandidat Doktor Pendidikan di  Universitas Pendidikan Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H