MENU TUTUP

Hindari Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Galakkan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Ahad, 22 November 2020 | 14:25:20 WIB | Di Baca : 1579 Kali
Hindari Penyebaran Covid-19, Polsubsektor Pelalawan Galakkan Sosialisasi Protokol Kesehatan

SeRiau - Guna menekan penyebaran Covid-19 yang makin meluas, personel Polsubsektor Pelalawan lakukan sosialisasi protokol kesehatan.

Kegiatan dilakasanakan oleh personel Aiptu M Pane dengan mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan Covid-19.

"Melalui personel kita melakukan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri SH MH, Ahad (22/11/2020).

Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dan menjaga kesehatan dengan cara rajin mencuci tangan menggunakan sabun.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara menyambangi tempat berkumpulnya warga yang berada di seputaran Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

"Sosialisasi ini adalah bentuk upaya Polri agar masyarakat kecamatan Pelalawan terhindar dari Covid-19," ungkap Ipda Zulmaheri.

Lebih lanjut Kapolsubsektor Pelalawan menjelaskan, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh jajarannya. Selain personel piket, sosialisasi ini juga melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas.

"Kita berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat memahami dan meningkatkan pentingnya mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19," harapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI