MENU TUTUP

Polsek Kerumutan Gandeng Hipmaker Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Jumat, 20 November 2020 | 14:36:38 WIB | Di Baca : 1339 Kali
Polsek Kerumutan Gandeng Hipmaker Sosialisasikan Protokol Kesehatan

SeRiau - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH, Gandeng Himpunan Pelajar Mahasiswa Kerumutan (Hipmaker) sosialisasokan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Di mana, peratran itu berisi tentang penerapan protokol kesehatan serta sanksi bagi pelanggar.

Ipti Fajri menyampaikan, dalam kunjungan Hipmaker di Aula Polsek Kerumutan, Jumat (20/11/2020).

Dalam pertemuan itu, Kapolsek bersama Hipmaker bertekat menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020. Itu dilakukan dalam rangka menekan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kerumutan.

"Mudah-mudahan, dengan kegiatan kami menyosialisasikan Perbup No 63 tahun 2020 ini masyarakat dapat memedomaninya dengan baik. Masyarakat dapat langsung mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H