MENU TUTUP

Polsek Kerumutan Gandeng Hipmaker Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Jumat, 20 November 2020 | 14:36:38 WIB | Di Baca : 1658 Kali
Polsek Kerumutan Gandeng Hipmaker Sosialisasikan Protokol Kesehatan

SeRiau - Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH, Gandeng Himpunan Pelajar Mahasiswa Kerumutan (Hipmaker) sosialisasokan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Di mana, peratran itu berisi tentang penerapan protokol kesehatan serta sanksi bagi pelanggar.

Ipti Fajri menyampaikan, dalam kunjungan Hipmaker di Aula Polsek Kerumutan, Jumat (20/11/2020).

Dalam pertemuan itu, Kapolsek bersama Hipmaker bertekat menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020. Itu dilakukan dalam rangka menekan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kerumutan.

"Mudah-mudahan, dengan kegiatan kami menyosialisasikan Perbup No 63 tahun 2020 ini masyarakat dapat memedomaninya dengan baik. Masyarakat dapat langsung mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI