MENU TUTUP

Polsubsektor Pelalawan Terus Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Kamis, 19 November 2020 | 14:22:28 WIB | Di Baca : 1283 Kali
Polsubsektor Pelalawan Terus Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

SeRiau - Masih mewabahnya Covid-19 di wilayah Riau, personel Polsubsektor Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Kamis (19/11/2020). Kegiatan dilaksanakan di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.

Operasi itu dilakukan oleh Aiptu M Pane bersama personel dengan menegur dan bahkan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 ini. Terlebih lagi, masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.

Dalam operasi itu juga melibatkan personel TNI dan Satpol PP Kecamatan Pelalawan.

Kapolsek mengatakan, operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan aman dan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

Pihaknya berharap supaya masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun.

"Semoga wabah ini cepat hilang dan kita kembali beraktivitas seperti nomal kembali," harapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H