MENU TUTUP

Polri dan TNI Kecamatan Kerumutan Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 18 November 2020 | 14:40:58 WIB | Di Baca : 1527 Kali
Polri dan TNI Kecamatan Kerumutan Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

SeRiau - Mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kerumutan, tim gabungan yang terdiri dari Polri dan TNI imbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Kerumutan Iptu Fajri Sentosa MH mengimbau masyarakat agar menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.

"Imbauan ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencegah penularan dan mempercepat penanganan Covid-19," kata Iptu Fajri.

Dikatakannya, imbauan protokol kesehatan tersebut dilakukan setiap hari oleh pihaknya. Dengan mengunjungi langsung masyarakat yang sedang berkumpul diharapkan dapat meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Dalam sosialisasi atau imbauan itu, petugas gabungan berkeliling agar informasi atau imbauan ini sampai kepada masyarakat.

"Kita berharap seluruh elemen dan lapisan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ini semua demi keselamatan bersama," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK.l menyampaikan bahwa kehadiran Polri dan TNI ini adalah untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. "Semata-mata untuk melakukan pendekatan humanis dan persuasif agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI