MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Senin, 16 November 2020 | 16:36:59 WIB | Di Baca : 1616 Kali
Polsek Kuala Kampar Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

SeRiau - Mengantisipasi  penyebaran Covid-19 di Kelurahan Teluk Dalam, Polsek Kuala Kampar imbau masyarakat terapkan protokol kesehatan, Senin (16/11/2020).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian SH  bersama 4 orang personel.

Iptu Hanova Siagian SH mengatakan bahwa personel yang turun menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020. Aturan itu berisi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Masyarakat yang terjaring satuan tugas Covid-19 saat operasi yustisi akan dikenakan sanksi sesuia aturan tersebut. Pelanggar dapat disanksi teguran hingga denda dan kerja sosial.

"Kita imbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19. Di sisi lain masyarakat juga terhindar dari sanksi yang telah ditetapkan," ujar Iptu Hanova.

Dikatakannya, imbauan ini disampaikan kepada warga yang berangkat dari Kecamatan Kuala Kampar melalui pelabuhan, agar lebih disiplin memakai masker  guna mencegah penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI