MENU TUTUP

Personel Polsek Kuala Kampar Tegur Warga Tak Terapkan Protokol Kesehatan

Sabtu, 14 November 2020 | 14:44:56 WIB | Di Baca : 1280 Kali
Personel Polsek Kuala Kampar Tegur Warga Tak Terapkan Protokol Kesehatan

SeRiau - Mengantisipasi  penyebaran Covid-19, personel Polsek Kuala Kampar secara rutin turun ke lapangan melaksanakan operasi yustisi Covid-19. Kegiatan dilakukan di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan, Kuala Kampar, Sabtu (14/11/2020).

Kegiatan dipimpin Aiptu Irwan Ka SPK Polsek Kuala Kampar  bersama personel. Dalam operasi itu, kepolisian menyampaikan tentang Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 tahun 2020 yang berisi tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Imbauan dan teguran lisan disampaikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar agar lebih disiplin lagi memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya.

Ia berharap masyarakat dapat sadar akn pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H