MENU TUTUP

Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Jumat, 13 November 2020 | 14:36:08 WIB | Di Baca : 1950 Kali
Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Personel Polsek Bandar Sei Kijang bersama tim gabungan melakukan operasi yustisi. Operasi menyasar masyarakat yang keluar masuk di Jalan Lintas Timur Kilometer 28, Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Jumat (13/11/2020).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Jerry bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Dinas Perhubungan dan petugas kesehatan.

Aipda Jerry mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan di Pos Lantas Jalan Lintas Timur itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bagi masyarakat ataupun kendaraan yang melintasi Jalan Lintas Timur tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Covid-19.

"Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan dan juga memeriksa orang yang keluar masuk dari wilayah Bandar Sei Kijang ataupun pendatang dari luar daerah," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI