MENU TUTUP

Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Jumat, 13 November 2020 | 14:36:08 WIB | Di Baca : 1727 Kali
Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Bandar Sei Kijang dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

SeRiau - Personel Polsek Bandar Sei Kijang bersama tim gabungan melakukan operasi yustisi. Operasi menyasar masyarakat yang keluar masuk di Jalan Lintas Timur Kilometer 28, Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Jumat (13/11/2020).

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Jerry bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Dinas Perhubungan dan petugas kesehatan.

Aipda Jerry mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan di Pos Lantas Jalan Lintas Timur itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bagi masyarakat ataupun kendaraan yang melintasi Jalan Lintas Timur tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Covid-19.

"Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan dan juga memeriksa orang yang keluar masuk dari wilayah Bandar Sei Kijang ataupun pendatang dari luar daerah," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Samulak Jadi Ketua BAN-PDM Riau 2025-2028, Kuota Akreditasi 2025 Tunggu Arahan Pusat.

2

Bawaslu Pekanbaru Gelar Rapat Evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan

3

Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi dengan Gubri Terpilih dan Kapolda Riau

4

Ditlantas Polda Riau Masih Menunggu Juknis Pelaksanaan Sistem Tilang Pengurangan Poin

5

Sambut Imlek 2025, PSMTI Provinsi Riau Salurkan 500 Paket Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu