MENU TUTUP

Polsek Pangakalan Lesung Lakukan Operasi Yustisi, Pelanggar Diberi Teguran

Kamis, 12 November 2020 | 14:04:12 WIB | Di Baca : 1315 Kali
Polsek Pangakalan Lesung Lakukan Operasi Yustisi, Pelanggar Diberi Teguran

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung kembali laksanakan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung, Kamis (12/11/2020).

Operasi yustisi tersebut dilaksanakan oleh Regu UKL Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aipda Andi Pravenilla bersama personel. Kegiatan dilakukan di tempat keramaian yang rawan terjadinya penyebaran Covid-19.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE menyampaikan bahwa operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. "Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau agar selalu menaati protokol kesehatan dengan. "Menggunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun," sebutnya.

Dalam operasi itu, para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan petugas diberikan teguran lisan. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024