MENU TUTUP

Satpol PP Pastikan Potong Seluruh Bando Reklame Ilegal

Senin, 09 November 2020 | 22:37:00 WIB | Di Baca : 2468 Kali
Satpol PP Pastikan Potong Seluruh Bando Reklame Ilegal

SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) pekanbaru telah memotong bando jalan tempat median reklame yang berdiri di ruas Jalan Tuanku Tambusai beberapa hari lalu.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, penertiban terhadap bando reklame lainnya masih akan terus berlanjut.

"Kita akan lakukan penertiban terhadap seluruh bando-bando dan tiang reklame ilegal. Satu-satu dulu, bertahap kita tertibkan," ujar Gurning, Senin (9/11/2020). 

Ia memastikan, penertiban seluruh bando reklame yang masih berdiri disejumlah ruas jalan akan berlangsung. Pasalnya penertiban terhadap seluruh tiang reklame ilegal telah diperintahkan langsung Walikota Pekanbaru Firdaus, kepada OPD terkait untuk ditertibkan. 

Apalagi bando atau reklame yang melintang di atas ruas jalan. Hal itu jelas tidak memiliki izin, di mana bando tempat media iklan ditampilkan sudah dinyatakan ilegal.

Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan. Pada Pasal 18 berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.

"Maka tentu akan kita tertibkan, karena ini langsung perintah pak Wali. Kata pak Wali perintahkan kepada saya, tolong potong dibersihkan seluruh bando atau tiang reklame ilegal," pungkasnya. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat

2

Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen

3

Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara

4

BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru

5

Kepala BPMP Riau: Tidak Ada Penambahan Kuota Setelah SPMB, Dapodik di Kunci