MENU TUTUP

Personel Polsek Teluk Meranti Lakukan Operasi Yustisi, Pelanggar Dihukum

Ahad, 08 November 2020 | 12:40:23 WIB | Di Baca : 1625 Kali
Personel Polsek Teluk Meranti Lakukan Operasi Yustisi, Pelanggar Dihukum

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, personel Polsek Teluk Meranti gelar operasi yustisi di Kecamatan Teluk Meranti, Sabtu (7/11/2020) malam.

Operasi protokol kesehatan ini dilakukan oleh kepolisian Teluk Meranti di pasar tradisional Kelurahan Teluk Meranti, Simpang Empat Jalan Rambutan, warung dan masjid. Dalam operasi itu, polisi menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan bahwa operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Masyarakat yang tidak memakai masker, diberikan teguran dan sanksi hukuman berupa pengucapan Pancasila. Apabila mereka ditemukan lagi melanggar, akan di kenakan sanksi berupa kerja sosial," terang Kapolsek.

Dengan adanya operasi ini, Ia berharap masyarakat dapat lebih dewasa dan tentunya semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. "Baik mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun," imbuhnya.

Tidak hanya masyarakat perorangan, tempat layanan publik, baik perkantoran maupun warung juga diminta untuk menyediakan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker. 

"Hal itu kita lalukan untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI