MENU TUTUP

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Tambusai Ujung dan RTH

Rabu, 04 November 2020 | 06:05:11 WIB | Di Baca : 2631 Kali
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Tambusai Ujung dan RTH

SeRiau - Langgar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tuanku Tambusai ujung dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (3/11/2020).

Ini disampaikan Plt Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada media melalui Kabid Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni.

"Kita menertibkan PKL di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai. Ini razia rutin. PKL melanggar Perda No.5, tentang ketertiban umun. Sebelum banyak, makanya kita tertibkan," terang Yendri Doni.

Sementara itu, untuk pedagang di RTH Putri Kaca Mayang dikatakan Yendri Doni, tidak dibenarkan menjajakan dagangannya di area tersebut.

"Kalau yang di RTH, tempat itu merupakan fasilitas umum. Pedagang tidak dibenarkan berjualan disana. Kita juga mengimbau masyarakat yang memanfaatkan RTH untuk tetap disiplin dalam menerapkan atau mematuhi protokol kesehatan," ujar Yendri Doni. (**H)


Sumber: Pekanbaru.Go.Id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat

2

Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen

3

Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara

4

BRK Syariah Perkuat Budaya Menabung Pelajar Lewat Kejar Award 2026 dan Buka 300 Rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru

5

Kepala BPMP Riau: Tidak Ada Penambahan Kuota Setelah SPMB, Dapodik di Kunci