MENU TUTUP

Akan Diberi Jokowi Penghargaan Bintang Mahaputera, Ini Respons Gatot

Rabu, 04 November 2020 | 05:57:46 WIB | Di Baca : 1998 Kali
Akan Diberi Jokowi Penghargaan Bintang Mahaputera, Ini Respons Gatot

SeRiau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan memberikan penghargaan ke sejumlah sosok di bulan November ini. Salah satunya, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo akan mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera bersama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Selain itu, Presiden Jokowi juga akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada SM Amin dan Soekanto.

Namun, Gatot Nurmantyo mengaku belum menerima informasi resmi soal pemberian Bintang Mahaputera itu. Dia belum mau banyak bicara.

"Mohon maaf saya tidak bisa komentar karena belum mendapat pemberitahuan resmi," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Ketika ditanyakan soal apakah akan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, Gatot pun tak menjawab.

Seperti dikutip dari laman Sekretariat Negara, Bintang Mahaputera diberikan untuk memberi kehormatan tinggi kepada mereka yang berjasa luar biasa guna keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan bangsa dan negara. Bintang Mahaputera terbagi lagi atas lima kelas, apa saja?

1. Bintang Mahaputera Adipurna
2. Bintang Mahaputera Adipradana
3. Bintang Mahaputera Utama
4. Bintang Mahaputera Pratama
5. Bintang Mahaputera Nararya

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Presiden Jokowi bakal menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bakal mendapatkan penghargaan serupa.

Informasi ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd seperti dilihat detikcom, Selasa (3/11). Selain Bintang Mahaputera, Jokowi bakal menganugerahkan gelar pahlawan nasional.

"Tanggal 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM). Yang dapat gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yang dapat BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," tulis Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan semua mantan Panglima TNI hingga mantan menteri mendapatkan penghargaan tersebut.

"Ya, semua mantan Panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," kata Mahfud. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kepala UPT Samsat Kubang Imbau Wajib Pajak Bisa Manfaatkan Opsen PKB Hingga 5 April

2

Rapat Pleno, KPU Riau Tetapkan Abdul Wahid-SF Hariyanto Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

3

Bangun Generasi Berprestasi, PT EMP Energi Gandewa Serahkan Fasilitas untuk SSB Lindai Energi

4

Keletah Budak Awali Suguhan Teater di PTR

5

Zulfikar Terpilih Sebagai Ketua Umum PDPM Rohil Periode 2024-2029