MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

Selasa, 03 November 2020 | 15:31:36 WIB | Di Baca : 1386 Kali
Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

SeRiau - Polsek Pangkalan Kuras masih tetap lakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). Sosialisasi ini ditujukan kepada masyarakat Kelurahan Sorek Satu, Selasa (3/11/2020).

Kegiatan dilakukan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL) 2 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Aipda Donni. Sosialisasi sekaligus melakukan patroli ke wilayah rawan kebakaran untuk memantau lokasi tersebut.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan bahwa tujuan dilakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Di samping itu, sosialisasi ini diharapkan mengerti betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan. Oleh karena itu, pihaknya tetap melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Petugas UKL 2 Polsek Pangkalan Kuras ini juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku lembakar hutan dan lahan. Hal itu agar masyarakat berpikir-pikir untuk melakukan pembakaran hutan.

Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan setiap hari kepada masyarakat, agar tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kami berharap di Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi maklumat Kapolda Riau," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana