MENU TUTUP

Di Masa AKB, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi

Selasa, 03 November 2020 | 14:47:24 WIB | Di Baca : 1275 Kali
Di Masa AKB, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan lakukan oprasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Selasa (3/11/2020). Operasi yustisi dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan di Jalan Koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Operasi yustisi dilaksanakan oleh Bripka Saut N dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 ini.

"Dalam operasi ini, personel kita tidak sendirian, namun juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan," katanya.

Dari operasi yustisi yang dilaksanakan tersebut, pihaknya memastikan berjalan dengan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Pihaknya berharap masyarakat patuh akan arahan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat terhindar dari wabah Covid-19 ini. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir