MENU TUTUP

Di Masa AKB, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi

Selasa, 03 November 2020 | 14:47:24 WIB | Di Baca : 1586 Kali
Di Masa AKB, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan lakukan oprasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, Selasa (3/11/2020). Operasi yustisi dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan di Jalan Koridor PT RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Operasi yustisi dilaksanakan oleh Bripka Saut N dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan teguran ataupun sanksi.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 ini.

"Dalam operasi ini, personel kita tidak sendirian, namun juga melibatkan personel TNI dan juga Satpol PP Kecamatan Pelalawan," katanya.

Dari operasi yustisi yang dilaksanakan tersebut, pihaknya memastikan berjalan dengan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.

Pihaknya berharap masyarakat patuh akan arahan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat terhindar dari wabah Covid-19 ini. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI