MENU TUTUP

Polsek Pangkalan Lesung Sosialiasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:59:39 WIB | Di Baca : 1751 Kali
Polsek Pangkalan Lesung Sosialiasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Karhutla

SeRiau - Polsek Pangkalan Lesung sosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (31/10/2020).

Sosialisasi itu dibarengi dengan patroli ke daerah rawan terjadi (Karhutla) yang dilaksanakan oleh PS Kanit Provost Bripka Indra bersama 3 orang personel Polsek Bandar Sei Kijang.

"Tujuan dari sosialisasi maklumat Kapolda Riau ini agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan yang dapat mengakibatkan kerugian," ungkap Kapolsek Pangkalan Lesung Nazaruddin SE.

Selain itu, patroli yang dilakukan oleh kepolisian itu juga melakukan tindakan bila terjadi kebakaran. "Kita lakukan pemadaman jika ada lahan yang terbakar," ucapnya.

Nazaruddin SE menjelaskan, personel terus melakukan pemantauan dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan ini akan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sekitar dan juha negara.

Bahkan, kebakaran itu juga berda kepada kesehatan masyarakat. Dengan kebakaran akan menimbulkan asap yang menyebabkan masyarakat terkena penyakit ISPA.

"Oleh karena itu, kita berharap tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selain merugikan, bagi pelaku juga disanksi pidana," pungkasnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI