MENU TUTUP

Bersama Tim Gabungan, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi

Jumat, 30 Oktober 2020 | 14:57:58 WIB | Di Baca : 1481 Kali
Bersama Tim Gabungan, Polsubsektor Pelalawan Lakukan Operasi Yustisi

SeRiau - Polsubsektor Pelalawan lakukan operasi yustisi pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan disanksi, Jumat (30/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di wilayah Pelalawan di Jalan Koridor PT RAPP, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Kegiatan dilakukan oleh Bripka Boy AK dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Jika ditemukan pelanggar protokol kesehatan akan kami lakukan teguran," ujar Bripka Boy.

Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri MH mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 ini. Hal itu juga mengingat semakin meningkatnya penyebaran wabah Covid-19 saat ini.

Operasi yustisi ini juga melibatkan personel TNI dan juga Satlol PP Kecamatan Pelalawan.

"Sejauh ini, penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar, kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegas Kapolsek.

Ia sangat berharap masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. "Semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harapnya. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H