MENU TUTUP

Personel Polsek Teluk Meranti Laksanakan Operasi Yustisi Bersama TNI dan Satpol PP

Jumat, 30 Oktober 2020 | 13:27:35 WIB | Di Baca : 1496 Kali
Personel Polsek Teluk Meranti Laksanakan Operasi Yustisi Bersama TNI dan Satpol PP

SeRiau - Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Polsek Teluk Meranti bersama TNI dan Satpol PP lakukan operasi yustisi di Kecamatan Teluk Meranti, Jumat (30/10/2020). Operasi yustisi dilaksanakan di Simpang 4 Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara STrK mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.

"Untuk penindakanya di antaranya mendata masyarakat yang melanggar dengan tidak memakai masker. Mereka yang melanggar disanksi teguran berupa pengucapan Pancasila dan jika di temukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial dan bahkan denda," terang Ipda Dymas.

Dikatakannya, dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih mengerti dan tentunya semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan saat menghadapi pandemi Covid-19. Gunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Tidak hanya terhadap masyarakat, pihaknya juga meminta layanan publik, baik perkantoran maupun warung menyiapkan sarana cuci tangan serta memasang spanduk imbauan pengunaan masker. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H